News

Sekda ; 3 Pola Pencegahan Terhadap Perilaku Korupsi

MALILI – Pencegahan tindak pidana korupsi bertema ”Menuju Luwu Timur Terkemuka 2021 tanpa korupsi” dilaksanakan atas kerjasama Kejari Malili dan Bagian Hukum Lutim di Gedung Wanita Simpursian.

Tujuannya, meningkatkan pengetahuan bahaya korupsi sehingga terwujud komitmen kinerja aparatur pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi lingkungan pemda dalam hal menegakkan supremasi hukum.

 

Pemkab terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi berkelanjutan, baik melakukan pendekatan kebijakan maupun melalui aksi-aksi yang dapat melibatkan berbagai komponen masyarakat” kata Sekda, Bahri Suli.

 

Pemberantasan korupsi ada tiga hal yang perlu dilakukan yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. Menurutnya diantara ketiga hal tersebut upaya yang paling murah tetapi diharapkan memberikan hasil yang paling baik adalah pencegahan. Dikatakan kalau korupsi dapat dicegah sejak awal, maka tidak akan perlu ada kerugian negara yang terjadi, tidak perlu ada penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi dan tidak perlu ada pegadilan perkara korupsi.

 

Turut hadir dalam sosialisasi, Wakil Ketua DPRD, HM Sisdiq BM, SKPD Lingkup Pemkab Lutim, para Camat, kepala desa dan kepala sekolah se-Kabupaten Lutim. (aca/R)