Hukum

Sel Penuh, Tahanan Dititip Di 16 Tahanan Polres Lain

16 tahanan yang terdiri dari 15 laki dan 1 perempuan dalam berbagai kasus diantaranya, pencurian, narkoba, tindak kekerasan terhadap anak dan kasus pencabulan. Saat ini, dalam satu bilik sel di Polres Nunukan terpaksa dihuni hingga 10 tahanan, padahal idealnya antara 4 hingga 5 per-ruang tahanan.

Polres Nunukan Kalimantan Timur menitipkan 16 tahanan yang masih dalam tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan ke Lapas kelas II B Nunukan. Kapolres AKBP Pasma Royce menyebutkan, penitipan ke 16 tahanan Polres tersebut karena ruang tahanan Polres Nunukan yang sudah over kapasitas.

“Ruang tahanan polres terbatas kapasitasnya sangat sempit untuk menampung tahanan yang jumlahnya mencapai 23 orang dalam tiga bilik,” ujar Pasma.

Ke 16 tahanan Polres Nunukan yang dititipkan ke lapas sudah dilakukan proses penyidikan tahap dua yang dalam waktu tidak lama sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Setelah dititipkan tahana di polres tersisa 7 orang terdiri 1 perempuan dan 6 laki- laki. Kita akan segera limpahkan ke Kejaksaan,” ucapnya. (*/R)