Tambang Menjamur, Diduga Di Back Up Oknum Aparat
BONTONOMPO, TRI ALIEF – Mengais rupiah lewat aktivitas tambang memang menjanjikan dan tidak memerlukan modal banyak. Apalagi pelakunya dari kalangan aparat, masyarakat tak mampu berbuat banyak sebagaimana yang tengah berlangsung di kecamatan Bontonompo Utara dan Selatan.
Maraknya penambangan liar (ilegal) di dua kecamatan bagian selatan ibukota Sungguminasa, kabupaten Gowa terus berlangsung hingga membuat akses jalan menjadi rusak. Padahal, infrastruktur yang baru diperbaiki tahun ini sudah mengalami kerusakan yang cukup parah hanya dalam hitungan kurang lebih tiga bulan. ” Kasihan Pemkab yang setengah mati memperbaiki tapi tidak dipelihara. Kalau musim hujan tiba, masyarakat pasti mengeluhkan dan menganggap Bupati tidak peduli perbaikan jalan,” ungkap warga disepanjang jalan yang dilewati truk penambang.
Kesadaran warga ternyata tidak direspon baik pihak penambang, pemerintah desa, kecamatan maupun aparat keamanan (TNI – Polri). Pasalnya, secara keseluruhan dari pemegang kebijakan di struktur masing-masing diduga ikut menikmati dan merasakan hasil dari kegiatan galian pasir dan timbunan. Bahkan diduga kuat adanya oknum aparat berinisial MS dan MA yang terlibat langsung melakukan penambangan. Keterlibatan kedua oknum aparat hukum ini sudah bukan rahasia.
Kapolsekta Bontonompo, AKP Abdul Rahman yang dimintai sikapnya tidak bersedia memberi keterangan perihal adanya keterlibatan anggotanya dalam melakukan aksi penambangan liar. ” Tanya langsung yang bersangkutan karena dia lebih tahu soal tambang,” ujar AKP Abdul Rahman dari balik ponselnya.
Dilain pihak, warga Bontonompo, Hamzah Temba yang getol menyuarakan aksi pelarangan tambang liar mengatakan, tingkat kerusakan infrastruktur disejumlah ruas jalan telah mengalami kerusakan cukup parah. Kesemuanya itu akibat tingginya rutinitas kendaraan pengangkut pasir yang setiap hari lalu lalang masuk ke wilayah tambang. ” Sudah berulang kali warga melakukan aksi penolakan tambang, tapi tidak digubris,” katanya. (andre/red)