Tanah Bersertifikat di Bontorita Manongkoki Diserobot
TAKALAR – Lokasi perkebunan seluas 8.544 meter dilingkungan Bontorita, kelurahan Manongkoki, kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), kabupaten Takalar atas nama pemilik Daming Dg Limpo (almarhum) diserobot oknum Lingkungan.
Informasi dikeluarga yang dirugikan menyebutkan, kalau lahan tersebut memiliki sertifikat dengan nomor 17 atas nama Daming Dg Limpo. Namun pihak penyerobot enggan melepasnya dengan asumsi, dirinya menggadai.
Persoalan ini oleh pihak keluarga telah melaporkannya ke pihak berwajib di Polres, namun hingga kini tak ada penyelesaian ataupun kejelasan proses hukumnya. “Semua pihak, baik dari kelurahan maupun kepolisian tak menseriusi persoalan ini,” keluh Dg Mile, anak almarhum Daming Dg Limpo. (cw)