Tersangka JRM Tidak di Tahan, Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi
TANA TORA – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Toraja mendatangi Mapolres Tana Toraja, Kecamatan Makale Jl. Bhayangkara No. 1 menanyakan langsung terkait laporan penganiayaan terhadap Djuli Mambaya (DJM) yang dilakukan oleh John Rende Mangontan (JRM) di Kegiatan Praya PPGT ke- X di Malakiri Kecamatan Balusu Toraja Utara 25 September lalu.
Kedatangan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Toraja ini di kawal puluhan Aparat Keamanan dari Polres Tator. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Toraja mempertanyakan kepada Kapolres Tana Toraja tentang kasus penganiayaan terhadapa DJM yang sampai hari ini belum ditahan.
“Kami datang disini untuk mencari keadilan dan tidak ada lagi alasan untuk tidak menahan Jhon Rende Mangontan (JRM) karena semua bukti sudah ada. Kami minta kepastian hukum kepada Bapak Kapolres, tegas Jendral Lapangan, Luter saat sedang Orasi di depan Mapolres Tator.
Sementara Kapolres Tana Toraja AKBP. Yohanis Richard Andrians usai menerima 10 Perwakilan dari Mahasiswa dan Keluarga DJM mengatakan, (JRM) sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan penganiayaan terhadap Djuli Mambaya (DJM).
John Rende Mangontan (DJM) tidak ditahan karena yang bersangkutan masih kooperatif, dan tidak akan mengulangi perbuatannya karena menurut informasi pelapornya yaitu Djuli Mambaya (DJM) juga berada di luar Toraja atau berada di Papua.
Sementara perwakilan Mahasiswa dan Keluarga DJM menyampaikan, mereka akan mengawal kasus ini. “Silahkan saja dan sudah menjadi hak setiap warga negara,” tagas Kapolres. (Titus/Anda)