Tim Advokasi SKHD Kaji Kasus Mantan Kades Cikoang
Meskipun mantan Kades Cikoang, Syamsuddin Aidid Karaeng Baso sedari awal tidak berharap bantuan dari pihak manapun, tetapi Tim Advokasi SKHD tetap akan memberikan bantuan hokum. “Kami Tim Advokasi sudah ketemu dengan mantan kades cikoang dan sementara dalam kajian tim kuasa hokum,” kata Abdullah Hasan.
Ketidak-inginan bantuan mantan Kades saat di klarifikasi karena tidak mau dirinya dianggap di peralat oleh tim BERUA BAJI. tapi stelah keluar panggilan keduanya dengan status tersangka, pihaknyapun menghubungi tim advokasi sk-hd untuk di dampingi.
Mantan Kades melihat adanya keganjilan dan seakan dipaksakan hingga dirinya secepat itu statusnya ditersangkakan. “Sepertinya kasus saya ini ada tekanan politik, karena keputusannya sehari setelah Panwas di demo masyarakat yang di duga ada yang back,” ungkap Syamsuddin.
Lanjut Syamsuddin, dirinya berani mengatakan pak Bur A1 tersangka berdasarkan info dari media televisi tv one dan media cetak. “Seharusnya sumber info pertamanya harus juga dimintai klarifikasi terlebih dahulu, tapi nyatanya saya sdh di tersangkakan,” ungkapnya. (malo)