Tim Satgas COVID-19 Tarik dan Ganti Rugi Produk Kadaluarsa Kios-Kios

Berbagai macam produk makanan dan minuman kemasan yang sudah kadaluarsa dan masih tersimpan di sejumlah kios yang ada di Tana Toraja mulai ditarik oleh Tim Satgas COVID-19 dan memberikan ganti rugi.

TANA TORAJA – Kegiatan penarikan produk kadaluarsa mulai digelar Selasa 02 Juni 2020, dan bertahap dilakukan ke tiap-tiap kios yang ada di kecamatan di Kabupaten Tana Toraja. Produk kadaluarsa ini ditarik Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tana Toraja agar tidak disalahgunakan oleh para pemilik kios.

Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae selaku ketua Satgas Covid-19 Tana Toraja mengatakan Pandemi Covid-19 membuat sirkulasi barang dagangan ke Tana Toraja terganggu sehingga banyak produk yang sudah tidak layak jual masih tersimpan di kios – kios.

“Terhambatnya distribusi bahan dagangan juga membuat stok barang di kios menjadi terbatas sehingga barang-barang kadaluarsa tersebut berpotensi dijual kembali oleh pedagang jika tidak segera ditarik”, ungkap Nicodemus Biringkanae.

Barang-barang kadaluarsa tersebut ditarik oleh Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tana Toraja dan diganti rugi sesuai dengan harga pasaran.

Berdasarkan data dari Tim yang bertugas dilapangan, tercatat sebanyak 188 kios di Tana Toraja masih menyimpan barang kadaluarsa berbagai jenis dan jumlah. 188 kios inilah yang disasar oleh petugas untuk ditarik dan diganti rugi barangnya sesuai harga pasaran.   (MC/tts)