Tunjangan Kades SudahTerprogram di Januari 2017
*** SK DINILAI MENGADA – ADA ***
Benih janji yang ditabur Pasangan Syamsari Kitta – Achmad Se’re alias Haji De’de (SK-HD) melalui 22 program unggulannya di Pilkada Takalar menuai kontra. Pasalnya, program peingkatan kesejahteraan kepala desa dan perangkatnya dinlai mengada-ada karena janji menaikkan tunjangan sudah terprogram dipenganggaran 2017.
Kepala Desa Lassang, kecamatan Polongbangkeng Utara, Daeng Tutu mengatakan cukup menghargai janji tersebut. Meski demikian, sepengetahuan dirinya soal kenaik tunjangsn telah dibahas di APBD Pokok 2017. ” Yang kami dengar dari Banggar DPRD, soal kenaikan tunjangan sudah dibahas,” katanya kepada wartawan dari balik ponselnya.
Kata dia, soal tunjangan kades dan perangkatnya fokus dibicarakan di reses dan kebanyakan kades meminta pemda mematuhi UU Desa. Jadi janji kenaikan tunjangan itu jelas ada karena sudah terprogram dan akan terealisasi Januari 2017 prapilkada.
Anggota Badan Anggaran DPRD Takalar, Makmur Mustakim membenarkan adanya kenaikan tunjangan kades dan peraangkatnya. ” Insya Allah, efektif terlaksana Januari 2017 karena itu amanat Undang undang. Memang insentif kades dan perangkat desa harus setara UMR (Upah Minimum Regional),” jelas Makmur Mustakim, Senin (7/11).
Ditambahkan, sesuai UU Desa, Pemda harus mengalokasikan 10% dari dana perimbangan pusat untuk operasional perangkat desa dan itu jelas. Semua Kepala Desa tahu itu dan sudah lama disuarakan. Makanya tahun depan, pemda dan DPRD telah sepakat untuk merealisasikan.
Menanggapi janji politik Syamsari, Makmur hanya tersenyum. “Yahh, kan berjanji di politik itu sah sah saja. Tapi sebaiknya janji itu rasional agar rakyat tidak merasa tertipu di kemudian hari,” kuncinya. (cw/R)