DaerahTAKALAR

Wujudkan Pelayanan Prima, PM dan PTSP Gelar Workshop Perizinan

TAKALAR – Demi mewujudkan pelayanan prima dan mendorong pertumbuhan iklim investasi serta mengoptimalkan pelayanan yang mudah, murah dan tepat waktu, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menggelar workshop Penyederhanaan Perizinan di ruang rapat pimpinan lantai III dipimpin Sekda, Nirwan Nasrullah, Senin, 7 Mei 2018.

Sekda menyambut baik pelaksanaan kegiatan workshop Penyederhanaan Perizinan yang di laksanakan Dinas Penanaman Modal Dan PTSP. Melalui workshop ini dukungan dari berbagai pihak serta fasilitas pembentukan dan pengembangan PTSP dapat membantu para pelaku usaha dalam penyederhanaan dokumen perizinannya.

“Berbagai perizinan yang sebelumnya diurus secara terpisah pada sejumlah dinas maupun kantor, kini bisa diproses di Penanaman Modal Dan PTSP. Pemohon izin usaha baru sampai pengembangan bisnis cukup datang ke Penanaman Modal Dan PTSP tanpa harus berkeliling ke kantor kantor dengan membawa dokumen-dokumen persyratan yang lengkap,” jelas sekda.

Sementara itu, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Takalar, Budiar Rosal Saleh S. Pt dalam penjelasanya mengatakan, Retribusi perizinan menurut Kadis PM dan PTSP merupakan salah satu sumber penghasilan daerah yang diharapkan mampu meningkatkan PAD.

Seperti diketahui berbagai izin telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) demi meringankan semua proses perizinan para pelaku usaha yakni, izin trayek, IG, IMB,, SIUP, TDP, izin pemasangan reklame, SIUJK, izin mendirikan rumah sakit, izin pendirian rumah bersalin dan balai pengobatan, izin praktek dokter, praktek bidan, praktek perawat dan izin Amdal.

Kemudian, izin pengelolaan limbah dan pemantauan lingkungan hidup, izin usaha pertambangan, izin pendirian apotik , izin usaha penggilingan padi dan lainya. Sementara prosedur dalam mengeluarkan izin-izin tersebut bekerja sama dengan para instansi terkait.   (hms/R)