Politik

Zona Merah Kasus Jual Tanah di Marbo Perlahan Redup

***  DPRD BENTUK PANSUS SOAL TANAH LAIKANG  ***

Netralitas kondisi kasus dugaan jual beli tanah Negara di Laikang, kecamatan Mangngarabombang (Marbo) yang menuding adanya keterlibatan H. Bur selaku Bupati Takalar diklarifikasi didepan ratusan massa. Zona merah yang tadinya membentang panjang dan jadi viral publik, perlahan mulai redup.

Kasus Jual TanahKondisi itu terbukti dengan teriakan Oppoki ratusan warga yang membahana menembus cakrawala Mangngarabombang saat orasi calon petahana H. Bur menanyakan “Apakah Masyarakat Disini Ada Yang Merasa Saya Jual Tanahnya..?” Teriakan H. Bur spontan dijawab warga ” tidak ada pak.”

” Tidak mungkin itu saya lakukan saribattang.” Sekarang ini kata Bur, tanata semua dianggap sebagai tanah Negara oleh Kejaksaan karena SK Gubernur. Disinilah saya akan bersama dengan masyarakat Marbo khususnya di Laikang untuk berjuang mengembalikan hakta sebagai pemilik sah, bukan milik Negara sebagaimana yang dituduhkan melalui surat keputusan. Janganki ragu ye’ sama samaki dengan DPRD untuk perjuangkan hakta.

Perlu masyarakat ketahui, bukan perkara mudah meyakinkan pengusaha dari luar tentang potensi Takalar. Namun apapun semua dilakukan dan diperjuangkan semata untuk kepentingan masyarakat di Mangngarabombang.

Sementara Juru Bicara (Jubir) HB-HN, Makmur Mustakim, SH membenarkan pernyataan Bupati Non aktif Burhanuddi  Baharuddin. DPRD dan Eksekutif melalui Bupati, Marbo cukup mendapatkan perhatian serius dalam hal pengembangannya untuk menjadikan Kawasan Ekonomi Khusus. (*/R)