15 Tahun Dirantai dibawah Pohon, Dinsos Bebaskan
Setelah 15 tahun dipasung di daerah terpencil dan medannya terjal, proses pembebasan Toirun (43), warga Dusun Jati, Desa Sawahan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek ini akhirnya berhasil.
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur dan tim Rumah Sakit Jiwa, Lawang, Malang, akhirnya membebaskan Toirun, korban pasung di Trenggalek yang dirantai di bawah pohon selama 15 tahun, Kamis (10/11/2016).
Proses pembebasan Toirun (43), warga Dusun Jati, Desa Sawahan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, ini harus berjuang ektra, karena lokasi pemasungan korban berada di daerah terpencil dengan medan yang sangat terjal.
“Meskipun lokasinya jauh, kami tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Korban pasung ini menjadi priorotas kami, karena kondisinya sangat mengenaskan,” kata Kasi Rehabiltasi Tuna Sosial, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, sebelum dilakukan pembebasan, Toirun dirantai di bawa pohon dengan kondisi telanjang bulat. Bahkan sebelum dipasung di sekat rumah, korban sempat menjalani pemasungan di lereng jurang selama bertahun-tahun.
Proses pembebasan kali ini sempat mengalami kendala, karena rantai yang membelit salah satu kaki Toirun dalam kondisi berkarat, sedangkan lima buah gembok yang digunakan sebagai pengunci tidak bisa dilepaskan.
“Tadi sempat dicoba menggunakan kunci gembok, ternyata tidak bisa, kemudian pakai palu, juga tidak bisa. mau dipaksa tidak bisa karena ada kaki korban,” ujarnya.
Untuk mempercepat pembebasan, akhirnya petugas memilih untuk memotong batang pohon yang digunakan untuk menambatkan rantai dengan menggunakan gergaji tangan. Sedangkan pelepasan rantai baru dilakukan setelah Toirun dimandikan, dengan dipotong menggunakan gergaji besi.
Dijelaskan, pembebasan korban pasung ini merupakan salah satu program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta atensi khusus dari Kementerian Kesehatan. Mengingat hingga saat ini jumlah warga yang pengidap gangguan jiwa yang mengalami pemasungan masih cukup banyak.
“Totalnya di Jawa Timur itu ada 2.246 jiwa, dari jumlah tersebut 897 diantaranya telah kami bebaskan. Namun demikian sisanya masih cukup banyak,” katanya kepada detikcom di balai Desa Sawahan.
Sementara itu di Kabupaten Trenggalek sendiri, jumlah warga dipasung mencapai 98 jiwa, dari jumlah itu yang berhasil dibebaskan dan menjelani perawatan sebanyak 62 jiwa. Saat ini masih tersisa 36 warga yang masih dalam pemasungan.
Sementara itu ketua tim pembebasan pasung RSJ Lawang, Malang, Ayu Bulan Febry mengatakan, pada saat dilakukan evakuasi, Toiran dalam kondisi sehat dan tidak mengalami enurunan kesehatan. Meski demikian salah satu kaki korban mengalami luka akibat jeratan rantai.
“Selanjutnya, Toiran akan kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemulihan dan perawatan intensif,” katanya.
Rencananya, proses perawatan di rumah RSJ Lawang tersebut akan dilakukan selama satu bulan penuh. Menurutnya apabila korban sudah mulai membaik, pihaknya ekan kembali menyerahkan kepada pihak keluarga.
“Yang paling penting, setelah dilakukan reabilitasi dan dikembalikan ke rumah, jangan sampai ada yang mengucilkan atau memperolok, karena bisa kambuh. Makanya masyarakat harus sadar itu,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Desa Sawahan, Sumidi megaku bersyukur, karena warganya mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pihaknya berharap, setelah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, Toirun bisa pulih dan hidup normal seperti warga lainnya.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar setelah dirawat nanti, warga sekitar memberikan dukungan agar benar-benar sembuh dari gangguan jiwa yang dialami Toirun,” Kata Sumidi. (*/R)