Terobos Lampu Merah, Mikrobus Tabrak Pemotor hingga Tewas
Nekat menerobos lampu merah, sebuah mikrobus menabrak pengendara sepeda motor bernama Gunawan (48) hingga tewas di perempatan Jalan Ahmad Yani, Mayjen Sungkono, Kolonel Mahardi dan Urip Sukoharjo Kota Madiun.
Korban tewas ditempat setelah mikrobus bernomor polisi L 7019 LJ yang dikemudikan Arif Mustofa menabrak sepeda motor Honda Vario bernopol AE 6756 BY yang dikendarai korban.
“Sopir kendaraan roda empat nekat melanggar lampu merah sehingga menabrak sepeda motor yang dikemudikan korban. Tak hanya itu, microbus yang dikemudikan Arif juga menabrak sepeda motor lainnya yang dikemudikan Citra Kusuma Wardana berboncengan dengan Tsania Utama Tausih,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo.
Sigit mengatakan, kecelakaan maut itu berawal ketika kendaraan roda empat yang dikemudikan Arif melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun.
Saat hendak menyeberangi simpang empat ke Jalan Ahmad Yani, Arif nekat melaju kendaraan meski lampu lampu lalu lintas dalam posisi merah. Menurut Sigit, lantaran nekat menerobos lampu merah kendaraan yang dikemudikan Arif dua sepeda motor sekaligus di perempatan tersebut.
“Pengemudi sepeda motor Honda Vario tewas ditempat karena mengalami luka berat. Sementara pengemudi Honda Beat, Citra dan pemboncengnya, Tsania hanya mengalami luka ringan saja,” ujar Sigit.
Terhadap kecelakaan itu, Sigit mengimbau agar seluruh pengguna jalan mentaati rambu-rambu lalu lintas. Menurut dia, kecelakaan itu tidak akan terjadi kalau pengemudi kendaraan roda empat tidak menerobos lampu merah pada saat posisi harus berhenti. (*/R)