MAKASSAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap salah satu produk asal luar negeri, Jumat (23/12). Sidak dilakukan terhadap produk makanan instan tersebut karena mulai marak di sejumlah toko atau swalayan di Makassar.
"Kita sidak khusus produk ini karena mulai banyak beredar," kata Sri Rejeki, Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Makassar usai sidak.
Kata dia, sidak merupakan kegiatan pemerintah sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen. Sidak pun melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sri mengaku, makanan tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi. Hal itu dikuatkan dengan sertifikasi dari BPOM."BPOM mengaku produk ini sudah teregestrasi dan melalui BPOM," kata Sri.
Semua produk makanan harus melalui BPOM. Selain itu, produk Samyang juga sudah tertera tulisan Bahasa Indonesia. Pada kemasan terdapat informasi cara memasak dan komposisi makanan.
"Jadi mie instan ini layak dan aman dikonsumsi," pungkas Sri. (rar/R)