Nasional

Agen Judi Bola Beromzet Miliaran Dibekuk

Jakarta – Bareskrim Polri menangkap agen judi bola online berinisial HS yang omzetnya miliaran Rupiah. HS adalah bandar judi jaringan Singapura, website judi yang dikelola HS juga berinduk di Singapura.

“Jaringan Singapura,” ujar Kasubdit IV Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Ferdi Sambo saat dihubungi, Selasa (10/1/2017).

HS lewat situs sbo.com meraup omzet miliaran Rupiah per bulan. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan masih ada kemungkinan pelaku akan bertambah.

“Jumlah pelaku mungkin akan bertambah,” jelas Ferdi.

Sebelumnya diberitakan, HS ditangkap pada Senin (9/1) di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka telah memiliki keanggotaan di website sbo.com tersebut. Setelah mendapatkan username dan password, tersangka membuat ID untuk para pemain. Tersangka juga membuatkan password untuk para pemain yang ingin mempertaruhkan uangnya di website tersebut.

Atas penangkapan tersebut dikutip dari  detikcom, polisi menyita Barang bukti yakni 3 buah buku tabunga BCA dan 5 buah ponsel. Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(rvk/idh)