Di Desa Tindang – Bonsel, Aktivitas Tambang Jalan Terus…?
GOWA – Pilih kasih penerapan aturan di wilayah hokum Kabupaten Gowa khususnya di Kecamatan Bontonopo Selatan (Bonsel) dan Utara nampak nyata. Pasalnya, pihak aparat kepolisian maupun Tim terpadu penertiban tambang galian C di dua kecamatan ini tidak sepenuhnya menjalankan aturan secara merata.
Fakta lapangan membuktikan, sejak penertiban hingga adanya penyegelan lokasi tambang di Desa tetangga Tindang, pihak aparat memberikan ruang bagi penambang lain untuk beraktivitas.
“Beginikah bentuk penerapan hokum yang sesungguhnya dengan menenggelamkan dan menangkapi satu lokasi tambang dan membiarkan tambang lain beroperasi…?” kesal sumber di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan.
Kalau aparat penegak hokum maupun Tim terpadu yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa serius menerapkan penertiban tamabang yang tak mengantongi izin, maka jangan tebang pilih.
“Tertibkan secara menyeluruh kalau memang lokasinya masuk zona merah, kuning ataupun zona apa namanya. Sebab, sepanjang dalam perjalanan penerapannya masih memilah, maka saya sangat yakin adanya persekongkolan terkait dengan penambang,” ujar Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPC – GSPI) Kabupaten Gowa.
Jika itu terjadi dan seterusnya berlangsung seperti itu tegas Pengurus GSPI, kami dari pekerja social tidak bakal tinggal diam dan akan melakukan apa yang seharusnya dilakukan. ©