Peristiwa Lapas, Keluarga Korban Akui “Mis Informasi”

TAKALAR – Dugaan insiden penganiayaan warga binaan (WBP) hingga masuk rumah sakit akhirnya terjawab. Pihak keluarga korban mengaku kalau kasusnya berpolemik karena Mis Informasi. “Ada kesalah-pahaman, maklum emosi lebih menonjol pak,” ujar keluarga korban, Delurang yang ditemui di kompleks Pasar Sentral Takalar sore kemarin.

Sementara pihak Lapas Kelas IIB Panaikang, Kecamatan Pattallassang menyampaikan koreksinya atas berita trialifmedia yang judulnya “Diduga Di Aniaya Tahanan Lapas Ini Rawat Inap di Rumkit”*.

Menurut Kalapas, Ashari, hak koreksi dan hak jawab dilayangkan sebagai bentuk klarifikasi agar tidak terjadi kesalah-ahaman. Hal ini jelasnya, sesuai pada Pasal 1 Ayat 11 UU No.40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers No. 9/Peraturan-DP/X/2008.

Disampaikan Kalapas, Sabtu, 18 Agustus 2023 sekitar Pukul 10.30 WITA kegiatan mediasi antara pihak lapas dan keluarga WBP. Dari dugaan tersebut, telah mengambil tindakan terhadap pegawai yang diduga terlibat. ” Tim dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan telah memeriksa pegawai yang diduga dan WBP yang bersangkutan dengan dipimpin langsung Kadivpas Kemenkumham Sulsel,” ungkap Ashari.

Dari diagnosis awal, hasil perawatan diperoleh jika napi tersebut abses colli, dimana kantong berisi kumpulan nanah terbentuk akibat infeksi bakteri yang bisa muncul di bagian tubuh mana saja.

“Kami sudah melakukan mediasi sehingga, pihak keluarga sudah tidak mempermasalahkan lagi,” pungkas Ashari. (rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *