Dishub Gelar Operasi Pengendalian transportasi Pencegahan Covid

TAKALAR – Dinas Perhubungan (Dishub) rutin melakukan operasi pengendalian transportasi dalam kerangka pencegahan penyebaran Corona descase 2019 termasuk yang di gelar di kecamatan Galesong Utara (Galut) Kamis kemarin.

“Kami melakukan pengendalian transpotasi untuk seluruh wilaya kabupaten Takalar sebagai pembatasan sosial berskala besar dan pengendalian traspotasi unttk kegiatan mudik tahun 2020,” rilis penanggung jawab lapangan, Syamsuddin Haibib, SE bersama PPNS (penguji) Abd. Rahman Maulid,S.Sos ke trialief.

Dijelaskan mantan Lurah Maradekaya ini, pengendalian transportasi dimaksud pasal 2  huruf a Dinas Perhubungan melakukan  pemeriksaan terhadap trasportasi yang mengangkut maupun logistik dan barang. Artinya, mengutamakan penumpang maupun sopir harus pakai masker pada saat perjalanan sampai tempat tujuan.

Kehadiran Dishub di lapangan guna menyampaikan kepada ,penumpang maupun calon penumpang harus mengenakan masker dan menyiapkan alat kesehatan yang dibutuhkan. Selain itu, Dishub juga melakukan pengawasan sesuai Perbup No. 471 tahun 2020 tentang pembentukan ,,SATGAS,penanganan covid 19,dinas perhubungan yang termaktub diperaturan ini pada bidang penegakan hukum dan disiplin sesuai protokoler kesehatan baik secara yusditisi  dan non Yudistsi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Ini tupoksinya Bidang LLA Dishub yakni melakukan pengawasan,pengendalian,penertiban dan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum untuk keselamatan serta senang tiada aman,tertib dan lancar dalam berlalu lintas.   (cw)