FKPM Desa Lengkese Berhasil Tangkap DPO Curnak

MARBO – Insiden pencurian di kampung Bila-Bilaya, Desa Cikoang, Kecamatan Mangngarabombang (Marbo) tahun 2018 lalu perlahan pelakunya tertangkap satu persatu. Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dipencurian ternak tersebut kembali tertangkap dan sementara di proses di Kejaksaan hari ini, Kamis (19/11).

Menurut Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Desa Lengkese, Syamsuddin Nangka yang ditemui disela pemeriksaan DPO di Kejari mengutarakan, kasus pencurian ternaknya terjadi tahun 2018 lalu. Korban pencurian ternak namanya Dg Minggu, warga Cikoang, kampung Bila-Bilaya (Marbo).

Dijelaskan Dg Nangka, sebanyak 9 ekor sapi yang dikeluarkan dari kandang waktu itu, dan 3 ekor diantaranya sampai ke dusun Bontobaddo, desa Lengkese yang akhirnya tertangkap beserta  barang buktinya.

Dari 5 pelaku pencurian, 3 diantaranya sudah tertangkap masing-masing TR, NMB dan JAM. Dua diantara pelaku yakni TR dan NMB sudah menjalani hukumannya, sedang JAM sementara dalam penyidikan kejaksaan. Sementara 2 pelaku lainnya kata Dg Nangka masih status DPO. “Kasus ini kami kawal,” tandasnya. (cw)