Gertak Desak Kejari Tuntaskan SPPD Fiktif Dewan
Gerakan Rakyat Takalar (Gertak) desak kejaksaa (kejari) untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain itu, Gertak juga me minta agar kasus penjualan tanah di desa Laikang, kecamatan Mangngarabombang untuk dihentikan sampai selesai pilkada. Gertak diaksinya desa kejari tuntaskan SPPD fiktif dewan.
Orator Gertak, Muh. Nur Isra yang melakukan aksi disepanjang jalan Sudirman Takalar dengan lantang meneriakkan untuk menghentikan penyidikan kasus yang diduga melibatkan Bupati H. Burhanuddin Baharuddin. Sebab kata dia, kalau kasus tersebut diteruskan maka kuat dugaan kasusnya dipolitisasi apalagi jelang pilkada Takalar.
Ditempat dan suasana yang sama, aksi Gertak yang diikuti sekitar 20 orang anggotanya meminta kepada kejari agar fokus dan serius melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan SPPD dewan yang diduga fiktif. ” Aksi demo seperti kurang sreg, karena disatu sisi ada kasus yang diminta dihentikan, sementara di kasus lain ada yang didesak disuruh hentikan,” tutur warga yang menyaksikan langsung aksi didepan kantor kejari Rabu sore kemarin. (cw/R)