GURU BAKAL DAPAT TAMBAHAN PENDAPATAN ‘ PAKASI ‘
*** Disdik Minta TAPD Usulkan Anggarannya ***
Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulsel berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengusulkan anggaran pakasi guru dalam APBD 2017 mendatang. Kadisdik , Irman Yasin Limpo, sebelum pengalihkelolaan guru SMA/SMK ke provinsi, sudah ada 300- an guru dibawah naungan provinsi yang mendapatkan tunjangan pakasi.
Tunjangan pakasi yang diberikan pada 300-an guru, diluar tunjangan sertifikasi guru yang juga diterima. Sebab itu, Irman tidak ingin ada perbedaan antara aparatur lain dengan guru. Karena jika dibedakan, maka dikhawatirkan bisa menurunkan motivasi guru sehingga mereka tidak semangat bekerja. Padahal para guru ini juga memberikan pelayanan pada masyarakat.
” Tidak boleh dibedakan dengan 16 ribu guru yang baru dialihkan, karena kan tidak semua guru itu juga terima sertifikasi. Inikan tentunya harus disamakan,” katanya.
Ditambahkan, nantinya 16 ribu guru tersebut akhirnya tidak memperoleh pakasi, maka 300 guru lainnya juga harus dihilangkan pakasinya. Kendati begitu, ia tetap berjanji akan memperjuangkan agar seluruhnya mendapatkan pakasi. Apalagi tunjangan pakasi, berbeda dengan tunjangan seritifikasi yang selama ini diterima para guru. Tunjangan pakasi merupakan tunjangan kinerja yang diberikan Pemprov Sulsel pada semua PNS dilingkup kerjanya. ” Itu beda dengan tunjangan sertifikasi guru, termasuk asal anggarannya. Sertifikasi berasal dari APBN, sementara pakasi itu dari APBD,” jelas Irman.
Sekprov Sulsel, Abdul Latif, mangaku masih akan mengevaluasi masalah itu. Apakah guru yang baru beralih status kepegawaianannya bisa menerima tunjangan lain selain sertifikasi atau tidak. ” Karena, jika melihat aturan yang ada, pegawai itu, tidak boleh menerima tunjangan lain. Sehingga akan dibahas, apakah mereka juga akan mendapat pakasi seperti pegawai pemprov lainnya,” pungkasnya. (ar/R)