Kades Bersama Rekannya Tertangkap Tangan Miliki Sabu
Pengguna Narkoba jenis sabu-sabu makin hari semakin diminati. Satu lagi pembuktian, seorang Kepala Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, berinisial BY (47) dan temannya, Jr (33) ditangkap polisi karena memiliki sabu-sabu. Keduanya tertangkap tangan memiliki barang haram itu di rumah teman mereka di Desa Matang Lada, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Suharto, Kamis (4/1/2017) malam, menyebutkan keduanya dilaporkan oleh masyarakat kerap mengonsumsi sabu.
“Kepala desa ini masih aktif, masih menjabat dia. Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Dia ditangkap di rumah temannya,” sebut Iptu Suharto mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji.
Dikutip dari kompas.com, dari tangan dua tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 0,14 gram.
Diduga, sabu itu akan dikonsumsi. “Saat ini, mereka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/R)