Kanit Res Galsel – Galut Ungkap Pelaku Curanmor
*** TIGA PELAKU SATU PENADA TERTANGKAP ***
Keresahan warga Galesong dari ujung utara hingga selatan sedikit tertutupi dengan berhasilnya ditangkap pelaku curanmor. Kanit Res Polsek Galesong Selatan (Galsel) Ipda Ahmad Koembara. SH, MH. kerjasama Kanit Res Polsek Galesong Utara, Ipda Saipuddin Supardi. SH mendapatkan barang bukti di Sungguminasa (Gowa).
Jajaran Polsek Galsel bersama Galut menindak lanjuti laporan warga dengan melakukan pengintaian pergerakan pelaku curanmor yang selama ini meresahkan warga Galesong. Dari data awal yang dikantongi, Kanit Res dua Polsek ini memulai penyelidikannya dan berakhir setelah mengungkap beberapa kasus curanmor di wilayah Galesong.
Usaha dan kerja keras kedua Kanit Res tidak sia-sia karena bernasil membekuk pelaku curanmor masing-masing AR warga desa Bontosunggu, kecamatan Galesong Utara ( Galut), IR alias GT, SM. Dari empat pelaku, 3 tertangkap dan satu orang pelaku berhasil kabur dari pengejaran Polisi berinisial FR. Ketiganya adalah warga Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa.
Kanit Res Polsek Galsel, Ipda. Ahmad Koembara mengatakan, berkat kerja sama dengan Kanit Res Galut dengan bantuan anggota, pelaku curanmor berhasil diungkap dan diamankan. ” Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap beberapa kasus curanmor di wilayah Galesong,” terangnya.
Menurut Ahmad, berawal dari tertangkapnya salah satu pelaku curanmor asal Galesong Utara, maka terungkaplah beberapa pelaku kejahatan curanmor yang beraksi di wilayah Galesong.
Dan dari penangkapan tiga orang pelaku curanmor dan satu orang penada tersebut maka di lakukanlah pengembangan hingga ditemukan Barang Bukti ( BB) berupa sepeda motor di Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Namun barang bukti tersebut tersisa hanya rangka sepeda motor, sementara tiga orang pelaku curanmor dan satu orang penada dari hasil kejahatan telah di amankan di Mapolres Takalar. (malo/R)