Nasional

Kemenkum HAM Lacak Pekerja Asing Nakal Lewat Barcode di Paspor

Sebanyak 7.887 pekerja asing dideportasi sepanjang 2016 karena menyalahi aturan. Kementerian Hukum dan HAM akan terus melacak pekerja-pekerja nakal lainnya melalui barcode yang ada di paspor.

“Kita juga sedang mengembangkan aplikasi bagaimana caranya melacak, jadi paspor ada barcode, sehingga kita tahu di mana harus kita cari, tinggal develop saja,” kata Menkum HAM Yasonna Laoly saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).

Yasonna membantah soal isu 10 juta pekerja China yang masuk Indonesia. Ia menantang penyebar berita hoax tersebut untuk menunjukkan data yang dia punya.

“Jangan provokasi karena akan kami tindak kecuali kalau bisa memberikan datanya, it’s ok. Kami melihat ada maksud lain, ada unsur provokasi, sekarang ini terlalu banyak hoax, kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan akan kami tindak serius,” tegasnya.

Dilansir detikcom, Yasonna kemudian menyinggung peraturan bebas visa untuk beberapa negara. Menurutnya, itu untuk tujuan pariwisata.

“Masa Indonesia segede ini, banyak destinasi, jumlah wisatawannya kalah dengan Malaysia, di Malaysia itu lebih bebas lagi bahkan dari negara ke 3 bisa masuk lagi ke mereka, lebih bebas. Singapura juga begitu,” tutur Yasonna.

“Yang penting pengawasan, kalau ada orang asing 9 juta yang masuk, yang keluar juga harus 9 juta, bahkan lebih besar yang keluar. Masuk dan keluar itu harus seimbang,” imbuhnya.  (*)