Soal Tunjangan Kades, Legislator Jangan Pura – Pura Bodoh
*** PROGRAM DISEPAKATI di FORUM RKPD ***
Penyampaian program calon Bupati Syamsari Kitta (SK) yang menjanjikan akan menaikkan tunjangan kepala desa (kades) dan perangkatnya hingga 100%. Program tersebut berimbas pada terjadinya polemik setelah pihak paslon HB – HN melalui juru bicaranya (jubir), Makmur Mustakim yang menilai kalau program itu sudah disepakati Eksekutif dan Legislatif dalam forum Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bahwa tahun 2017 tunjangan kades akan dinaikkan.
” Itu amanat UU Desa. Kita (eksekutif-legislatif) sepakat menjalankan tahun 2017,” jelas Makmur yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Takalar.
Kenaikan tunjangan Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya semakin panjang setelah pihak legislator asal PKS, Sulaiman Rate membantahnya. ” Itu pembohongan publik. Belum ada pembahasan di DPRD soal itu,” bantah Sulaiman.
Polemik akhirnya memaksa ketua DPRD Takalar, H.M. Jabir Bonto untuk angkat bicara. Kata dia, soal kenaikan tunjangan kades dan perangkatnya memang belum dibahas di APBD 2017. Tapi itu kan belum diserahkan rancangannya. Tapi di Rapat Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) tahapan akan menuju kepenyusunan anggaran. ” Memang mereka belum tahu, atau mungkin pura pura bodoh,” ujar Haji Bonto yang ditulis Makmur di group WhatsApp.
Politisi Golkar ini tulis Makmur, bahwa RKPD itu salah satu tahapan mutlak penyusunan APBD. Dalam rapat dimaksud, dijelaskannya setelah melalui perhitungan matang, maka eksekutif dan legislatif bersepakat menaikkan tunjangan kades sesuai amanat UU Desa. ” Selama ini, APBD kita hanya mampu 4% dari 10% sesuai amanat UU Desa untuk operasional perangkat desa. Tahun depan kita naikkan dan maksimalkan 7%. UU itu kan jelaskan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
” Yang hadir di Raker itu hanya unsur pimpinan hingga sangat kasian juga melihat legislator kalau begitu. Bicara tanpa tahu duduk persoalan,” paparnya.
Dirinya juga meminta semua pihak untuk menghentikan polemik ini. Karena kesimpulannya Eksekutif – Legislatif sudah sepakat menaikkan tunjangan Kades dan perangkatnya tahun 2017. (*/R)