Hukum

Ternyata Jual Beli Jabatan Terjadi Juga di Lingkup Kejaksaan

Sebuah tragedy yang berujung kematian telah membuka tirai kebobrokan Negeri ini, dimana soal jabatan menjadi trending topic hingga harus kehilangan nyawa seseorang. Insiden pembunuhan yang sementara ditangani pihak kepolisian.

Polisi kini tengah mengungkap motif Robby Richardo (37) yang menusuk seorang penagih uang bernama Vetversond Tahiya di Kebayoran Lama pada 7 Desember 2016 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan penagihan uang yang berujung kematian itu dilatarbelakangi ‘pengurusan jabatan’ di Kejaksaan.

“Korban (Veteversond) disuruh Saudari Duma di ambon untuk nagih Rp 53 juta karena Saudari Duma memberi tersangka Robby uang untuk assesment,” kata Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Iwan menceritakan, Duma adalah PNS Kejaksaan yang tengah mengincar kenaikan jabatan. Beberapa waktu sebelumnya, Duma memberikan uang Rp 10 juta dan Rp 43 juta kepada istri Robby, Jotje Nikijuluw, yang juga PNS Kejaksaan, untuk mengurus assessment guna kenaikan jabatan itu. Namun kenaikan jabatan tak kunjung didapat dan Duma malah dimutasi.

“Yang bersangkutan ini (Duma) mau mengurus assessment untuk kenaikan jabatan,” ucap Iwan. (*/R)